Pada dasarnya hakikat Pendidikan tercantum dalam UU No 2/1989 (pasal 1) yang dengan gamblang  mengungkapkan, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta  didik melalui kegiatan bimbingan, pegajaran, dan/atau latihan bagi  peranannya di masa yang akan datang.  Dari konsep itu, jelas bahwa hakikat pendidikan adalah mempersiapkan  peserta didik lewat proses pendidikan agar mampu mengakses peran mereka  di masa yang akan datang. Ini berarti, membekali peserta didik dengan  keterampilan yang sangat dibutuhkan sesuai tuntutan zaman menjadi sebuah  keniscayaan. Hal itu beranjak dari pesimisme prediksi bahwa seiring  dengan meledaknya jumlah lulusan, mereka akan dihadapkan pada kesulitan  mencari kesempatan kerja akibat tidak seimbangnya dengan lapangan kerja  yang ada.
  
Memandang lebih  dekat pendidikan Kalimantan Barat, “Keterpurukkan” merupakan kata yang  tepat untuk menggambarkan wajah pendidikan di Kalimantan Barat saat ini.  Bagaimana tidak ?, Dalam aspek penuntasan buta aksara saja secara  nasional Kalimantan Barat berada pada peringkat 23 dari 33 provinsi yang  ada. Lain lagi dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), berdasarkan  data BPS, IPM Kalimantan Barat justru mengalami penurunan yang  signifikan dari peringkat 26 menjadi peringkat ke-28. Hal ini diperparah  lagi dengan data yang mengatakan bahwa IPM Kalimntan Barat terendah  pada regional Kalimantan.
  
Timbul pertanyaan ”Mengapa kualitas Pendidikan di Kalimantan Barat rendah?”, jawabnya mudah,  karena rata-rata pedidikan masyarakat Kalimantan Barat paling tinggi  berada pada tigkat sekolah dasar. Sementara itu, perguruan tinggi yang  ada di Kalimantan Barat menerbitkan pengangguran intelektual yang justru  menimbulkan imej buruk untuk meningkatkan kaulitas pendidikan di  kalangan masyarakat.   
Selain  permasalahan di atas, kurangnya infrastruktur yang memprihatinkan juga  menjadi sederet persoalan, mengapa pendidikan di Kalimantan sulit untuk  maju. Untuk menampung seluruh lulusan sekolah dasar saja setidaknya  dibutuhkan 950 SMP sederajat, tetapi pada kenyataannya sekolah yang baru  tersedia hanya tersedia sekitar 700 SMP, baik negeri maupun swasta.
  
Tingkat  ekonomi masyarakat yang rendah serta jumlah mutu dan penyebaran guru  yang tidak merata di setiap daerah juga dikatakan menjadi penyebab  rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Kalimantan Barat. Apalagi  Pemerintak Provinsi Kalimantan Barat blum mampu memenuhi proporsi 20 %  APBD untuk fungsi pendidikan yang saat ini hanya dianggarkan sebesar  13,75 % atau sekitar Rp 202 miliar.
    
Menerawang  jauh pada 63 tahun silam, ketika Indonesia telah merdeka, banyak  pemikiran-pemikiran yang dihasilkan terutama pada saat pemerintahan  Soekarno-Hatta (1945-1950) yang benar-benar berpijak pada UUD 1945 dan  Pancasila. Tetapi, kini di tengah era globalisasi dimana kita dituntut  untuk dapat bersaing dengan daerah ataupun Negara lain dalam hal  peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), justru membuat  pendidikan bangsa dan daerah kita khususnya Kalimantan Barat saat ini  tidak jauh lebih baik dari pendidikan zaman dahulu yang segalanya serba  terbatas. Saat ini pembukaan UUD 1945 yang isinya mencerdaskan kehidupan  bangsa  tidak lagi diperhatikan eksistensinya, justru saat ini beralih arah  yang digunakan kaum berkepentingan untuk melancarkan aksi politiknya.
Sebagai  gambaran nyata mengenai pendidikan di Kalimantan Barat, rata-rata kaum  muda di Puring Kencana (sebuah daerah di Kapuas Hulu) hanya tamatan  sekolah dasar. Wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah belum  berjalan sebagaimna mestinya. Dari 10 siswa tamatan sekolah dasar,  maksimal hanya 4 orang yang melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP. Dari  10 orang tamatan SMP, maksimal hanya 2 orang yang mampu dan mau  melanjutkan pendidikan pada tingkat SMA. Kebanyakan dari anak-anak  disana lebih memilih bekerja sebagai buruh kasar di Serawak, dengan  dalih gaji yang menjanjikan dan kalaupun anak-anak itu melanjutkan  pendidikan mereka ke tingkat SMA, mereka mesti sekolah ke Nanga Badau,  sekitar 36 km jaraknya dari Puring Kecana (sumber sinarharapan.com)
  Kalau  dipikir-pikir saat ini kita memerlukan bupati, walikota, dan gubernur  yang gila. Gila yang sebenarnya yakni, gila pada bidang pendidikan. Hal  ini demi peningkatan kualitas sektor pendidikan di Kalimantan Barat.  Jika bupati, walikota, gubernur saat ini dapat meningkatkan anggaran  untuk pendidikan di daerahnya masing-masing, otomatis kita dapat  mengejar ketertinggalan di atas angka 90%. Peningkatan anggaran  pendidikan dalam APBD Kalimantan Barat juga antara lain diarahkan untuk  penuntasan wajib belajar 9 tahun merata di seluruh daerah Kalimantan  Barat baik di perkotaan maupun di daerah pedalaman. Di samping itu,  sebagian dana pun digunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan mutu  guru di Kalimantan Barat misalnya berupa diklat guru mata pelajaran yang  diujikan secara nasional.
  “Sudah  selayaknya kalau pemerintah berpihak terhadap kesejahteraan dan  meningkatkan sumber daya manusia guru itu sendiri. Sebab, melihat selama  ini laskar ‘Umar Bakri’ alias guru-guru diabaikan, baik dari sisi  kesejahteraan dan fasilitas lainnya. Wajar saja, kalau mutu pendidikan  yang dihasilkan belumlah maksimal seperti yang diharapkan.
  
Jika  kita bicara masalah kesejahteraan selama ini, dapat dilihat perbedaan  yang cukup menyolok antara guru dengan PNS lainnya. Setidaknya jika  dilihat dari sisi pakaian saja, guru pengadaannya harus merogaoh kantong  sendiri. Sementara PNS di Seperti pakaian batik daerah misalnya. Itu  baru satu contoh kecil, masih banyak hal-hal lain yang menyangkut  masalah kesejahteraan guru. Lihat saja, sebutannya ada guru Bantu, ada  guru PTT, ada guru bertugas di tempat terpencil, dan ada guru sekolah  kecil, dan lain-lain. Jika bicara masalah kesejahteraannya, jelas satu  sama lain tidak sama dengan PNS yang bertugas di lingkungan pemerintahan  Kabupaten.
Belum lagi kebijakan pimpinan (Kades) yang  sepertinya juga belum terlihat keberpihakannya kepada guru itu sendiri.  Semestinya, guru yang bertugas di desa atau SD terpencil diberikan  santunan (tunjangan ) yang memadai. Dengan begitu, mereka dalam  melaksanakan tugasnya tidak lagi memikirkan tambahan harus dapat dari  mana selain gaji.
  
Pemotongan  gaji untuk kepentingan-kepentingan tertentu semestinya harus  dihapuskan, terutama bagi guru yang bertugas jauh dari keramaian.  Memberikan penghargaan dan bonus bagi guru yang bertugas dan mengabdi di  pelosok negeri yang berada di tengah hutan dan perkampungan. (Ketua  Komisi D DPRD Kalbar, Anwar S.Pd) mengaku dunia pendidikan saat ini  dalam kondisi yang memprihatinkan. Karenanya dia mengajak semua elemen  anak bangsa secara bersama-sama untuk berperan serta dalam upaya  meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.
  Kualitas  pendidikan di Kalimantan Barat tidak terlepas dari peranan seluruh  masyarakat. Saat ini kita memerlukan pemerintah yang memiliki komitmen  yang kuat untuk memprioritaskan pendidikan pada posisi atas sehingga  kita dapat mengatasi seluruh problematika pendidikan yang ada di  Kalimantan Barat dengan cepat. 
    Upaya  tepat yang dapat pemerintah daerah lakukan di saat kondisi pendidikan  Kalimantan Barat yang berada pada posisi yang memprihatinkan yakni,  Pemerintah harus mengupayaka dan menyiapkan unit-unit sekolah baru (USB)  SMP agar didorong penyebarannya hingga menyentuh daerah pedalaman  sehingga perkembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di  daerah pedalaman dapat terealisasi dengan seimbang, yang kedua  pemerintah harus lebih banyak menyiapkan mobil-mobil perpustakaan  keliling dalam upaya penuntasan buta aksara yang ada di daerah  Kalimantan Barat serta melakukan kegiatan lainnya seperti, launching  layanan internet gratis, pameran dan  bursa  buku murah, dan lain sebagainya. Dan yang ketiga pemerintah Kalimantan  Barat dapat membuat suatu organisasi yang mewadahi mahasiswa dari  berbagai universitas yang ada di Kalimantan Barat untuk mempercepat  proses penuntasan buta aksara/buta huruf selain dengan mengguanakan  mobil-mobil perpustakaan keliling, karena seperti yang kita ketahui  bersama mahasiswa merupakan agent of change yaitu, agen perubahan yang  sebenarnya memiliki peranan yang sangat besar dan produktif dalam  membantu pemerintah Kalimantan Barat untuk mempercepat proses penuntasan  buta aksara dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya SDM  pada masyarakat Kalimantan Barat.
  Harapan  terakhir semoga pendidikan di Kalimantan Barat dapat bangkit dari  keterpurukkan sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat  mewujudkan visinya yaitu, dapat mewujudkan masyarakat cerdas yang  mengandung pengertian bahwa sumber daya di Provinsi Kalimantan Barta  diharapkan memiliki kepribadian bangsa, berakhlak mulia, serta tentunya  berkualitas pendidikan yang tinggi.
  
“ Sebuah perubahan akan dapat diwujudkan apabila pemerintah dan masyarakatnya mau melakukan perubahan itu.”
Selengkapnya...