PONTIANAK, KOMPAS.com — Universitas Tanjungpura,  Pontianak, Kalimantan Barat, siap menyeleksi guru yang akan dikontrak  pemerintah untuk mengajar anak-anak tenaga kerja Indonesia di Sabah,  Malaysia Timur.
"Seleksi ini akan dilakukan secara nasional, dan  untuk Kalbar, Untan dipercaya sebagai salah satu panitia seleksi," kata  Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Dr  Aswandi di Pontianak, Rabu (1/6/2011).
Ia menambahkan,  keberangkatan guru yang lulus seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap.  Tahap pertama pada September 2011, tahap kedua November 2011, dan tahap  ketiga pada Mei 2012.
"Guru kontrak yang ditempatkan di Malaysia  mendapatkan tunjangan Rp15 juta per bulan. Itu menunjukkan pemerintah  pusat sedang serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan di  Indonesia," kata Aswandi.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Republik  Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan bahwa warga negara berhak  mendapatkan pendidikan yang layak.
Ternyata, lanjut dia, sejauh  ini anak-anak Indonesia, selain di dalam negeri dan daerah perbatasan,  ada juga yang di luar negeri, tetapi belum mendapatkan pendidikan yang  layak.
"Seperti anak-anak TKI yang berada Malaysia dan negara  lainnya, saat ini masih belum mendapatkan pendidikan yang layak. Itu  karena saat ini masih banyak anak-anak TKI khususnya di Malaysia, yang  belum mengenyam pendidikan," ujarnya.
Untuk itu, menurut dia,  Pemerintah Indonesia sejak tahun 2004 lalu menurunkan guru kontrak di  Malaysia untuk mengajar anak-anak TKI melalui pendidikan formal dan  nonformal.
"Pemerintah tidak mau anak-anak TKI yang ada di  Malaysia tidak mengenyam pendidikan Indonesia. Karena kalaupun ada anak  TKI yang bersekolah di Malaysia, dia akan mengenyam pendidikan di sana  sehingga tidak mengenal pendidikan Indonesia," tutur Aswandi.
Berdasarkan  hal tersebut, Pemerintah Indonesia juga telah mempersiapkan tenaga  pendidik kontrak yang nantinya akan ditempatkan di Malaysia.
"Dalam  rangka pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Sabah, Malaysia,  Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat  Jenderal Pendidikan Nasional membutuhkan 109 guru sebagai tenaga  pengajar untuk ditempatkan di sana," ujarnya.
Aswandi—yang juga  ditunjuk sebagai Ketua Panitia Seleksi Guru Kontrak di Sabah, Malaysia,  untuk wilayah Kalimantan Barat—menyatakan bahwa pihaknya akan mulai  membuka pendaftaran guru kontrak tersebut tanggal 24 Juni mendatang.
Untuk  persyaratannya, selain bukan pegawai negeri sipil pendidikan, guru yang  akan ditempatkan di sana minimal harus S-1/D-4 dengan IPK minimal 2,7.
"Yang sudah menikah tidak diperkenankan untuk membawa keluarga dan hanya boleh pulang ke Indonesia saat libur sekolah," katanya.
Selain  itu, guru tersebut juga harus menandatangani surat perjanjian kerja  selama dua tahun setelah lulus seleksi. "Hak yang akan didapatkan guru  adalah tunjangan sebesar Rp15 juta per bulan dipotong pajak sesuai  ketentuan yang berlaku atau total Rp 360 juta selama dua tahun," ujar  Aswandi. 
 
 
No comments:
Post a Comment