…..Terima Kasih Atas Kunjungan Anada di Blog Iccky…..

Sunday 18 March 2012

Rekonsiliasi Bank

Menambah saldo perusahaan :

  1. Penerimaan yang telah dicatat oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan, misalnya : Hasil inkaso bank, Jasa Giro, Transfer bank 
  2. Kesalahan perusahaan mencatatan pengeluaran perusahaan terlalu besar 
  3. Kesalahan perusahaan mencatatan penerimaan perusahaan terlalu kecil. 
Mengurangi saldo perusahaan
  1. Pengeluaran yang sudah dicatat oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan, misalnya : Biaya administrasi bank, Cek ditempat 
  2. Kesalahan perusahaan mencatat pengeluaran terlalu kecil 
  3. Kesalahan perusahaan mencatatan penerimaan perusahaan terlalu besar. 
  4. Setoran cek tidak cukup dana / cek kosong. 
Mempengaruhi saldo bank : 
Menambah saldo bank
  1. Setoran atau penerimaan perusahaan yang sudah dicatat oleh perusahaan tetapi belum dicatat bank, misalnya : o Setoran dalam proses o Penerimaan tagihan belum disetor ke bank 
  2. Kesalahan bank mencatat pengeluaran perusahaan terlalu besar. 
  3. Kesalahan bank mencatat penerimaan perusahaan terlalu kecil. 
Mengurangi saldo bank : 
  1. Pengeluaran yang sudah dicatat oleh perusahaan tetapi belum dicatat oleh bank, misalnya : Cek dalam peredaran 
  2. Kesalahan bank mencatat pengeluaran perusahaan terlalu kecil. 
  3. Kesalahan bank mencatat penerimaan perusahaan terlalu besar. 
Istilah-istilah dalam rekonsiliasi bank
  • Deposito dalam perjalanan (deposit in transit) Penyetoran perusahaan ke bank, yang belum dicatat dalam rekening koran bank 
  • Inkaso adalah Penagihan piutang dengan menggunakan jasa bank 
  • Outstanding check Cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaanuntuk melakukan pembayaran, tetapi belum dicairkan oleh pemegangnya. 
  • Non sufficient Fund check Cek yang diterima oleh perusahaan yang harus dibatalkan, karena tidak didukung oleh dana yang cukup (cek kosong)
  •  Debit memo segala bentuk pembebanan oleh bank terkait dengan layanan yang telah diberikan oleh pihak bank. 
  • Credit memo segala bentuk penambahan nilai deposito yang bukan disebabkan penyetoran oleh nasabah atau sejenisnya. 
TEKNIK PENYUSUNAN LAPORAN REKONSILIASI BANK
Rekonsiliasi bank dapat dilakukan dengan 2 cara : 
1. Rekonsiliasi bank terhadap saldo akhir saja 
2. Rekonsiliasi bank terhadap saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir 

Tujuan : 
1. Rekonsiliasi bank menuju saldo / catatan yang benar 
2. Rekonsiliasi menuju saldo / catatan menurut perusahaan
Selengkapnya...

Syeikh Ahmad Khatib Sambas

Syeikh Ahmad Khatib Sambas adalah seorang ulama yangmendirikan perkumpulan Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah.Perkumpulan thariqah ini merupakan penyatuan dan pengembangan terhadap metode dua thariqat sufi besar. Yakni Qadiriyah dan Naqsyabandiyah. Ahmad Khatib Sambas dilahirkan di daerah Kampung Dagang,Sambas, Kalimantan Barat, pada bulan shafar 1217 H. bertepatandengan tahun 1803 M. dari seorang ayah bernama Abdul Ghaffar bin Abdullahbin Muhammad bin Jalaluddin. Ahmad Khatib terlahir dari sebuah keluargaperantau dari Kampung Sange’. Pada masa-masa tersebut, tradisi merantau(nomaden) memang masih menjadi bagian cara hidup masyarakat di KalimantanBarat.Sebagai sebuah daerah yang dibangun oleh Raja Tengah, keturunan dari rajaBrunei Darussalam, pada tahun 1620 M. dan menobatkan diri sebagai sebuahkerajaan sepuluh tahun kemudian. Maka wilayah Sambas adalah daerah yangtelah memiliki ciri-ciri kemusliman khusus sejak Raden Sulaiman yang bergelarMuhammad Tsafiuddin dinobatkan sebagai Sultan Sambas pertama.Pada waktu itu, rakyat Sambas hidup dari garis agraris dan nelayan. Hinggaditandatanganinya perjanjian antara Sultan Muhammad Ali Tsafiuddin (1815-1828) dengan pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1819 M. Perjanjian ini membentuk sebuah pola baru bagi masyarakat Sambas yakni, perdagangan maritim.Dalam suasana demikianlah, Ahmad Khatib Sambas menjalani masa-masa kecildan masa remajanya. Di mana sejak kecil, Ahmad khatib Sambas diasuh olehpamannya yang terkenal sangat alim dan wara’ di wilayah tersebut. Ahmadkhatib Sambas menghabiskan masa remajanya untuk mempelajari ilmu-ilmu agama, ia berguru dari satu guru-ke guru lainnya di wilayah kesultanan Sambas.Salah satu gurunya yang terkenal di wilayah tersebut adalah, H. NuruddinMusthafa, Imam Masjid Jami’ Kesultanan Sambas.Karena terlihat keistimewaannya terhadap penguasaan ilmu-ilmu keagamaan,Ahmad Khatib Sambas kemudian dikirim oleh orang tuanya untuk meneruskan pendidikannya ke Timur Tengah, khususnya Mekkah. Maka pada tahun 1820 M.Ahmad Khatib Sambas pun berangkat ke tanah suci untuk menuntaskan dahaga keilmuannya. Dari sini kemudian ia menikah dengan seorang wanita Arab keturunan Melayu dan menetap di Makkah. Sejak saat itu, Ahmad Khatib Sambas memutuskan menetap di Makkah sampai wafat pada tahun 1875 M.Guru-guru dan Murid Di antara guru Ahmad Khatib Sambas semasa menuntut ilmu di tanah suci adalah Syeikh Daud bin Abdullah al-Fatani, seorang Syeikh terkenal yang berdomisili di Makkah, dan Syeikh Abdus Shomad al-Palimbani. Syeikh Abdulhafidzz al-Ajami, Ahmad al-Marzuqi al-Makki al-Maliki. Sedangkan mengingat masa meninggalnya Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah Oktober 1812 M. setelah mengabdi di tanah air selama empat puluh tahun, dan Beliau berangkat ke tanah suci pada tahun 1820 M. maka tidak mengherankan jika Beliau pun diduga sebagai salah satu guru Ahmad KhatibSambas. Dalam hemat penulis, sangat mungkin Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah guru Beliau sewaktu belum berangkat ke tanah suci.Pendapat ini setidaknya mematahkan penolakan bahwa Ahmad Katib Sambas tidaklah mungkin pernah bertemu dengan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari. Mengingat tradisi nomaden dan situasi politik era perdagangan maritim yang telah dijelaskan sebelumnya, maka sebenarnya sangat mungkin bagi AhmadKatib Sambas untuk bertemu dengan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari,terutama bersama dengan bimbingan pamannya yang juga adalah seorang ulama. Ketika kemudian Ahmad Khatib telah menjadi seorang ulama, ia pun memiliki andil yang sangat besar dalam perkembangan kehidupan keagamaan diNusantara, meskipun sejak kepergiannya ke tanah suci, ia tidaklah pernah kembali lagi ke tanah air. Masyarakat Jawa dan Madura, mengetahui disiplin ilmu Syeikh Sambas, demikian para ulama menyebutnya kemudian, melalui ajaran-ajarannya setelahmereka kembali dari Makkah. Syeikh Sambas merupakan ulama yang sangatberpengaruh, dan juga banyak melahirkan ulama-ulama terkemuka dalambidang fiqh dan tafsir, termasuk Syeikh Nawawi al-Bantani adalah salah seorangdi antara murid-murid Beliau yang berhasil menjadi ulama termasyhur.Salah satunya adalah Syeikh Abdul Karim Banten yang terkenal sebagaiSulthanus Syeikh. Ulama ini terkenal keras dalam imperialisme Belanda padatahun 1888 dan mengobarkan pemberontakan yang terkenal sebagaipemberontakan Petani Banten. Namun sayang, perjuangan fisiknya ini gagal,kemudian meninggalkan Banten menuju Makkah untuk menggantikan SyeikhAhmad Khatib Sambas.Syeikh Ahmad Khatob Sambas dalam mengajarkan disiplin ilmu Islam bekerjasama dengan para Syeikh besar lainnya yang bukan pengikut thariqat sepertiSyaikh Tolhah dari Cirebon, dan Syaikh Ahmad Hasbullah bin Muhammad dari Madura, keduanya pernah menetap di Makkah.Sebagian besar penulis Eropa membuat catatan salah, ketika mereka menyatakan bahwa sebagian besar Ulama Indonesia bermusuhan dengan pengikut sufi. Hal terpenting yang perlu ditekankan adalah bahwa Syeikh Sambas adalah sebagai seorang Ulama (dalam asti intelektual), yan g jugasebagai seorang sufi (dalam arti pemuka thariqat) serta seorang pemimpin umatyang memiliki banyak sekali murid di Nusantara.Hal ini dikarenakan perkumpulan Thariqat Qadiriyyah wa Naqsabhandiyyah yangdidirikannya, telah menarik perhatian sebagian masyarakat muslim Indonesia,khususnya di wilayah Madura, Banten, dan Cirebon, dan tersebar luas hingga ke Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Peranan dan Karya Perlawanan yang dilakukan oleh suku Sasak, pengikut Thariqat Qadiriyyah waNaqshabandiyyah yang dipimpin oleh Syeikh Guru Bangkol juga merupakanbukti yang melengkapi pemberontakan petani Banten, bahwa perlawananterhadap pemerintahan Belanda juga dipicu oleh keikutsertaan mereka padaperkumpulan Thariqoh yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Khatib Sambas ini.Thariqat Qadiriyyah wan Naqshabandiyyah mempunyai peranan penting dalam kehidupan muslim Indonesia, terutama dalam membantu membentuk karakter masyarakat Indonesia. Bukan semata karena Syaikh Ahmad Khatib Sambas sebagai pendiri adalah orang dari Nusantara, tetapi bahwa para pengikut keduaThariqat ini adalah para pejuang yang dengan gigih senantiasa mengobarkan perlawanan terhadap imperialisme Belanda dan terus berjuang melalui gerakan sosial-keagamaan dan institusi pendidikan setelah kemerdekaan.Ajarah Syeikh Ahmad Khatib Sambas hingga saat ini dapat dikenali dari karya Fathul Arifin yang merupakah notulensi dari ceramah-ceramahnya yang ditulisoleh salah seorang muridnya, Muhammad Ismail bin Abdurrahim. Notulensi inidibukukan di Makkah pada tanggal tahun 1295 H. kitab ini memuat tentang tatacara, baiat, talqin, dzikir, muqarobah dan silsilah Thariqah Qadiriyyah wanNaqsyabandiyah.Buku inilah yang hingga saat ini masih dijadikan pegangan oleh para mursyiddan pengikut Thariqah Qadiriyyah wan Naqsyabandiyah untuk melaksanakanprosesi-prosesi peribadahan khusus mereka. Dengan demikian maka tentu sajanama Syeikh Ahmad Khatib Sambas selalu dikenang dan di panjatkan dalamsetiap doa dan munajah para pengikut Thariqah ini.Walaupun Syeikh Ahmad Khatib Sambas termasyhur sebagai seorang tokoh sufi, namun Beliau juga menghasilkan karya dalam bidang ilmu fikih yang berupa manusrkip risalah Jum’at. Naskah tulisan tangan ini dijumpai tahun 1986, bekas koleksi Haji Manshur yang berasal dari Pulau Subi, Kepulauan Riau. Ajaran Syeikh Ahmad Khatib Sambas Ajaran Syeikh Ahmad Khatib Sambas adalah Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah memiliki ajaran yang diyakini kebenarannya, terutama dalam hal-hal kesufian. Beberapa ajaran yang merupakan pandangan para pengikut tarekat ini bertalian dengan masalah tarekat atau metode untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Metode tersebut diyakini paling efektif dan efisien. Karena ajaran dalam tarekat ini semuanya didasarkan pada Al-Qur'an, Al-Hadits, dan perkataan para 'ulama arifin dari kalangan Salafus shalihin. Thariqat Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah mempunyai peranan penting dalam kehidupan muslim Indonesia. Dan yang sangat penting adalah membantu dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia. Bukan karena Syekh Ahmad Khatib Sambas sebagai pendiri adalah orang lokal (Indonesia) tetapi para pengikut kedua Thariqat ini ikut berjuang dengan gigih terhadap imperialisme Belanda dan terus berjuang melalui gerakan sosial-keagamaan dan institusi pendidikan setelah kemerdekaan. Survey tentang sejarah Thariqat Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah mempunyai hubungan yang erat dengan pembangunan masyarakat Indonesia. Thariqat ini merupakan salah satu keunikan masyarakat muslim Indonesia, bukan karena alasan yang dijelaskan di atas, tetapi praktek-praktek Thariqat ini menghiasi kepercayaan dan budaya masyarakat Indonesia. Tarekat Qadiriyyah Naqsabandiyyah secara substansial merupakan aktualisasi seluruh ajaran Islam (Islam Kaffah); dalam segala aspek kehidupan. Tujuan Thariqat Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah adalah tujuan Islam itu sendiri. Menurut sumber utamanya, Alquran, Islam sebagai agama diturunkan untuk membawa umat manusia ke jalan yang lurus, jalan keselamatan yang bermuara pada kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat (hasanah fi al-dunya dan hasanah fil al-akhirat). Thariqat Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah membawa manusia kepada Tuhan, dan secara horizontal memberikan rambu-rambu dan prinsip-prinsip bagaimana seharusnya hidup secara bersama dalam masyarakat. Tanbih mengandung ajaran moral, menyangkut perbagai kehidupan. Pandangan Tarekat Qadiriyyah Naqsabandiyyah menyangkut dengan Negara, misalnya, dapat dilihat dalam huraian Tanbih sebagai berikut: “Pun kami tempat orang bertanya tentang Tariqah Qadiriyyah wa Naqsabandiyyah, menghaturkan dengan tulus ikhlas, wasiat kepada segenap murid-murid; berhati-hatilah dalam segala hal, jangan sampai berbuat yang bertentangan dengan peraturan Agama maupun Negara. Insapilah , wahai murid-murid sekalian, janganlah terpaut oleh bujukan nafsu, terpengaruh oleh godaan syaitan, waspadailah akan jalan penyelewengan terhadap perintah Agama maupun Negara, agar dapat meneliti diri kalau tertarik oleh bisikan Iblis yang selalu menyelinap dalam hati sanubari kita”. Pandangan filosofis Thariqat Qadiriyyah dan Naqshabandiyyah mengenai hubungan kemasyarakatan, baik dengan sesama muslim mahupun dengan yang bukan muslim, dapat dilihat dalam bagian uraian Tanbih berikut: 
  1. Terhadap orang-orang yang lebih tinggi dari kita, baik zahir maupun batin, harus kita hormati, begitulah seharusnya hidup rukun saling menghargai. 
  2. 2. Terhadap sesama yang sederajat dengan kita dalam segala-galanya jangan sampai terjadi persengketaan, sebaliknya harus bersikap rendah hati bergotong- royong dalam melaksanakan perintah Agama maupun Negara, jangan sampai terjadi perselisihan dan persengketaaan, kalau-kalau kita terkena firmanNya “Adzabun Alim” yang artinya duka nestapa untuk selama-lamanya dari dunia hingga akhirat; 
  3. 3. Terhadap orang-orang yang keadaannya di bawah kita, janganlah menghinanya atau berbuat tidak senonoh bersika angkuh, sebaliknya harus bersikap belas kasihan dengan kesadaran, agar mereka merasa senang dan gembira hatinya harus dituntun dan dibimbing dengan nasihat yang lemah lembut yang akan memberi keinsafan dalam menginjak jalan kebajikan; 
  4. Terhadap fakir miskin, harus kasih sayang, ramah tamah serta bermanis budi, bersikap murah tangan, mencerminkan bahwa kita sadar. Coba rasakan diri kita pribadi, betapa pedihnya jika dalam keadaan kekurangan. Demikianlah sesungguhnya sikap manusia yang penuh kesadaran meskipun terhadap orang asing karena mereka itu masih keturunan Nabi Adam as. 
Mengingat ayat 70 surat Isra yang artinya:“Sangat Kami muliakan keturunan Nabi Adam dan Kami sebarkan segala yang berada di darat dan di lautan, juga Kami mengutamakan mereka lebih utama dari makhluk lainnya”. Kesimpulan dari ayat ini bahwa kita sekalian seharusnya saling menghargai, jangan timbul kekecewaan, mengingat surat Al-Maidah yang artinya: “Hendaklah kalian saling tolong menolong dalam melaksanakan kebajikan dan ketakwaan sungguh-sungguh terhadap Agama maupun Negara, sebaliknya jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan bermusuhan terhadap perintah Agama maupun Negara”. Intisari tanbih di atas menjelaskan kepada kita bagaimana model ideal interaksi antara kita dengan orang yang lebih tinggi dari kita, dengan sesama, dalam erti yang sedarjat dalam segalanya, dengan orang yang ada di bawah kita dan dengan fakir miskin. Tanbih menjelaskan bahwa kedamaian zahir batin akan terwujud di tengah-tengah masyarakat manakala masing-masing individu berpegang teguh terhadap etika sosial:
Selengkapnya...