…..Terima Kasih Atas Kunjungan Anada di Blog Iccky…..

Wednesday, 25 April 2012

Sejarah Berdirinya SMK Negeri 1 Teluk Keramat

Logo SMK Negeri 1 Teluk Keramat

Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Negeri 1 Teluk Keramat didirikan pada tanggal 1 Februari 1972 oleh beberapa Tokok Masyarakat.
Pembentukan Panitia Pembangunan yang terdiri dari;
1
Ketua
:  OSKAR
2
Sekretaris
:  ERYADI HAMZAH
3
Bendahara
:  HAMIDI  H. UMAR
4
Anggota
:  1.  MAHMUDIN  H. TAUFIK


   2.  H. RUSDI  H. SALEH


                   Adapun modal utamanya adalah berupa Hibah gudang karet sekura yang dipindahkan ke lokasi pembangunan SMK Negeri 1 Teluk Keramat sekarang. Pada awal berdirinya bernama Sekolah Menengah Ekonomi Atas ( SMEA ) yang statusnya Sekolah Swasta, dengan izin operasional dari perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Barat. Kemudian dengan SK Perwakilan Dep. P dan K Propinsi Kalimantan Barat, No. 37 / A / MP / 1972, tanggal 7 Februari 1972 dialihkan statusnya menjadi Sekolah Menengah Ekonomi Atas Negeri ( SMEA N ) Filial Sekura dengan induk SMEA Negeri Sambas. Dan pada tanggal 1 Juli 1984 dengan SK Mendikbud No. 0059 / 0 / 1984, tanggal 20 Februari 1984 terjadi perubahan lagi, dari SMEA N Filial menjadi SMEA Negeri Sekura, yang diresmikan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud yaitu Bapak Prof. Darji Darmo Diharjo, SH.  Adapun sejak berdirinya Tahun 1972 sampai sekarang telah terjadi beberapa kali penggantian pucuk pimpinan ( Kepala Sekolah ) yaitu : 
  1. Dari  Februari 1972 sampai dengan  Nopember 1989 dijabat oleh  Bapak H. Hadran H. Ahmad, BA
  2. Dari Desember 1989 sampai dengan Maret 1998 dijabat oleh Bapak Syarif Ali Bizar, S.Pd. 
  3. Dari Maret 1998 sampai dengan Februari 2004 dijabat oleh Bapak A. Rahman Har, B. Sc. 
  4.  Dari Februari 2004 sampai dengan Januari 2009 dijabat oleh Bapak Drs. H. Robiman 
  5. Dari Januari 2009 sampai sekarang dijabat oleh Drs. KARTIMAN
               Perlu diketahuan bahwa di SMK Negeri 1 Teluk Keramat sistem pelaksanaan pengajaran menggunakan sistem semester, dan Saat ini SMK N. 1 Teluk Keramat memiliki tiga ( 3 ) Bidang Studi Keahlian,  dan lima ( 5 ) Kompetensi Keahlian, yaitu :
1.      Teknologi Informasi dan Komunikasi
1.1.  Teknik Komputer dan Informatika
a. Teknik Komputer dan Jaringan.
2.      Agribisnis dan Agroteknologi
2.1.  Agribisnis Produksi Tanaman
a.       Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
3.      Bisnis dan Manajemen
3.1.  Administrasi
a.       Administrasi Perkantoran
3.2.  Keuangan
a.       Akuntansi
            3.3. Tata Niaga
a.       Pemasaran
 
 Visi SMK Negeri 1 Teluk Keramat.

“Mewujudkan SMK yang menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul dibidang Pertanian, Teknologi dan Jasa yang profesional, tangguh, mandiri serta beriman dan berakhlak mulia” 

Misi SMK Negeri 1 Teluk Keramat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang diemban oleh SMK Negeri 1 Teluk Keramat  adalah sebagai berikut :
  • Melaksanakan Pendidikan Menengah Kejuruan dengan Kualitas Tinggi yang Relevan dengan kebutuhan masyarakat, Dunia Usaha/Industri kini dan mendatang.
  • Membina Jaringan kerjasama dengan Dunia Usaha/Industri.
  • Mewujudkan tanggung jawab sosial Sekolah kepada masyarakat melalui Lulusan yang berkualitas dan Reputasi Kinerja Sekolah yang Produktif.
Strategi  SMK Negeri 1 Teluk Keramat.
Adapun Strategi yang akan dilaksanakan dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi SMK Negeri 1 Teluk Keramat adalah sebagai berikut : 
  1. Meningkatkan Manajemen Sekolah secara professional dan kerjasama/disiplin tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. 
  2.  Meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar dan menghasilkan lulusan yang produktif.
  3. Meningkatkan kompetensi guru dan peserta didik sebagai sumberdaya professional masa depan.
  4. Memberdayakan segala potensi yang dimiliki Sekolah, serta menyempurnakan fasilitas pendidikan dan pengajaran serta mewujudkan suasana belajar mengajar yang kondusif.
  5. Meningkatkan kerjasama dengan masyarakat, Dunia Usaha/Industri, PEMDA setempat dan Alumni.
  6. Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan warga Sekolah.
  7. Menciptakan lingkungan yang berwawasan 8 K.
  8. Mewujudkan Sekolah sebagai benteng moralitas Bangsa. 
 
Budaya Mutu
Dalam aktivitasnya SMK Negeri 1 Teluk Keramat menerapkan budaya mutu ”Talent” sebagai berikut :
Tertib
        Akhlakul Karimah
                Loyalitas
                        Efektif
                                 Normatif
                                          Tekhnologi

      TERTIB                                  :  Teratur, rapi, sopan dan aturan
AKHLAKUL KARIMAH      :  Budi pekerti terpuji
      LOYALITAS                           :  Kepatuhan / Kesetiaan
      EFEKTIF                                :  Berhasil guna
      NORMATIF                           :  Berpegang teguh pada norma / kaidah
      TEKNOLOGI                        :  Keseluruhan sarana untuk menyediakan barang
                                                         barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan
                                                         kenyamanan hidup manusia. 
Motto
Guna menggelorakan semangat untuk mencapai ” Kebijakan Mutu ” , maka motto SMK Negeri 1 Teluk Keramat sebagai berikut :
           
" ILMU YANG AMALIAH,
AMAL YANG ILMIAH,
AKHLAKUL KARIMAH "

 Wasiat
1.      Iklaslah karena Allah tatkala sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan
2.      Hindarilah syirik dalam aqidah dan ibadah, karena ia akan menjatuhkan setiap perbuatanmu.
3.      Hendaklah engkau mendalami hukum-hukum agamamu.
4.      Taatlah kepada sesama umat kalau memang engkau orang yang beragama dan janganlah engkau saling bermusuhan.
5.      Berbaktilah kepada kedua orang tuamu dan janganlah menyakiti keduanya.
6.      Jadilah engkau pesaing dalam kebaikan dan bersegeralah menjauhi keburukan, perbanyaklah dzikir dan shadaqah.
7.      Berbuat baiklah kepada tetanggamu, baik dalam perkataan maupun perbuatan.
8.      Jadilah orang yang selalu melaksanakan sholat tepat pada waktunya dan melaksanakan sholat sunat semampumu.
9.      Jadilah Al Muslim dan Al Muslimah yang mulia dan jauhilah sifat kikir, karena Allah mencintai orang-orang yang mulia dan pemurah hati.
10.  Bacalah selalu Al-Qur’an  ( Kitab Lainnya sesuai dengan agamamu ) dan jadikanlah ia sebagai tempat kembali bagi dirimu.
11.  Jagalah hatimu dari berbagai macam syahwat dan shubhat.
12.  Perhatikanlah anak-anakmu dengan menanamkan kebiasaan pada diri mereka untuk bersifat jujur, baik dalam perkataan maupun perbuatan, mengajari mereka adab dan akhlaq yang baik.
13.  Jauhilah qhibah dan mengadu domba serta menjelek-jelekan kehormatan sesama umat.
14.  Janganlah engkau mencela orang lain dan berbaik sangkalah terhadap sesama selain dirimu.
15.  Jadilah umat yang zuhud di dunia dan menyenangi kehidupan akhirat.
16.  Janganlah menjadi umat yang suka mengeluh dan marah-marah talkala mendapat cobaan. Jadilah umat yang sabar dan pasrah serta mencari pahala dari Allah.
17.  Jadilah umat yang dapat dipercaya dan memegang amanat.
18.  Pandanglah orang yang lebih miskin dari dirimu, agar engkau tidak menganggap sedikit nikmat Allah yang dikaruniakan kepadamu.
19.  Bersiap-siaplah menghadapi mati, sebelum ia benar-benar mendatangimu dan memohomlah ampunan serta rahmat Allah.
20.  Senangkanlah ibu dan bapak dengan sesuatu yang kamu senangi pula, dan buatlah mereka membenci sesuatu yang juga engkau benci.

 IDENTITAS  SEKOLAH










NAMA  SEKOLAH
:
SMK  NEGERI  1  TELUK KERAMAT

        ALAMAT SEKOLAH
:
JALAN KERAMAT SEKURA, RT  8 / RW  4, No. 55


        KECAMATAN
:
TELUK KERAMAT


KABUPATEN
:
SAMBAS


PROVINSI
:
KALIMANTAN BARAT


BIDANG  STUDI KEAHLIAN
:
1.       TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
2.       AGRIBISNIS DAN AGROTEKNOLOGI
3.       BISNIS DAN MANAJEMEN


PROGRAM STUDI KEAHLIAN
:
1.       TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA
2.       AGRIBISNIS PRODUKSI TANAMAN
3.       ADMINISTRASI
4.       KEUANGAN
5.       TATA NIAGA


KOMPETENSI KEAHLIAN
:
1.       TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
2.       AGRIBISNIS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
3.       ADMINISTRASI PERKANTORAN
4.       AKUNTANSI
5.       PEMASARAN


STATUS
:
NEGERI


NOMOR INDUK SEKOLAH
:
400010


NOMOR STATISTIK SEKOLAH
:
40 1 61 01 02 002


NOMOR POKOK STANDAR
NASIONAL
:
30100365


SK Pendirian/Penegerian dan
Tanggal SK
:
Ka. Perwakilan Dept. P dan K, Propinsi Kalimantan Barat, Nomor 37 A/Kep./1973 ; / 13 Desember 1973


NAMA KEPALA SEKOLAH
:
Drs. KARTIMAN


SK KEPALA SEKOLAH
:
SK. 821.29 / 09 / DIK / BKD-B ;  31 Desember 2009


PENDIDIKAN TERAKHIR
:
SARJANA PENDIDIKAN FKIP UNTAN PONTIANAK


SPESIALISASI / JURUSAN
:
EKONOMI PERUSAHAAN

NOMOR REKENING SEKOLAH
:
2625259171 ( Bank Kal Bar  Capem Sekura )



                   

        NOMOR TELP. / HP
:
0562 – 380291  / 081352000220





        E-mail
:
smkn_sekura@yahoo.co.id



                  

Selengkapnya...

Monday, 9 April 2012

penyusutan aktiva tetap 2

metode jumlah angka tahun(sum of the years digits method)

rumusnya 


contoh soal 
pda tanggl 10 juni 2011 perushaan membeli kendaraan segarga Rp. 60.000.000. umur ekonomis 6 tahun dan nilai residu Rp. 7.500.000 kendaraan tersebut mulai dioperasikan 10 juli 2011 dan di susutkan menurut metode jumlah angka tahun. berdasarkan data tersebut
diminta 
1. hit beban penyusutan kendaraan tersebut untuk tahun 2011

penyelesaian 
1. 10/7/2011 - 31-12-2011 = 6 bulan
     6/21 x (Rp. 60.000.000 - Rp 7.500.000) = Rp 15.000.000
      untuk tahun pertama penyusutan terjadi slama 6 bulan dengan jumlah 
6/12 x Rp. 15.000.000 = Rp 7.500.000

Jr. pd 31/12/2011 
(D) beban penyusutan kendaraan Rp. 7.500.000
(K) akum penysutan kendaraan Rp. 7.500.000
Selengkapnya...

pencatatan penyusutan aktiva tetap I

faktor-faktor Yang Mempengaruhi Biaya Penyusutan

  1. Harga Perolehan (Acquisition Cost)
    Harga Perolehan adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap biaya penyusutan.
  2. Nilai Residu (Salvage Value)
    Merupakan taksiran nilai atau potensi arus kas masuk apabila aktiva tersebut dijual pada saat penarikan/penghentian (retirement) aktiva. Nilai residu tidak selalu ada, ada kalanya suatu aktiva tidak memiliki nilai residu karena aktiva tersebut tidak dijual pada masa penarikannya alias di jadikan besi tua, hingga habis. ini tidak dianjurkan, alangkah bagusnya jika di daur ulang.
  3. Umur Ekonomis Aktiva (Economical Life Time)
    Sebagian besar, aktiva tetap memiliki 2 jenis umur, yaitu :
    • Umur fisik : Umur yang dikaitkan dengan kondisi fisik suatu aktiva. Suatu aktiva dikatakan masih memiliki umur fisik apabila secara fisik aktiva tersebut masih dalam kondisi baik (walaupun mungkin sudah menurun fungsinya).
    •  Umur Fungsional : Umur yang dikaitkan dengan kontribusi aktiva tersebut dalam penggunaanya. Suatu aktiva dikatakan masih memiliki umur fungsional apabila aktiva tersebut masih memberikan kontribusi bagi perusahaan. Walaupun secara fisik suatu aktiva masih dalam kondisi sangat baik, akan tetapi belum tentu masih memiliki umur fungsional. Bisa saja aktiva tersebut tidak difungsikan lagi akibat perubahan model atas produk yang dihasilkan, kondisi ini biasanya terjadi pada aktiva mesin atau peralatan yang dipergunakan untuk membuat suatu produk. Atau aktiva tersebut sudah tidak sesuai dengan jaman, kondisi ini biasanya terjadi pada jenis aktiva yang bersifat dekoratif (misalnya : furniture, hiasan dinding, dsb). 
    Dalam penentuan beban penyusutan, yang dijadikan bahan perhitungan adalah umur fungsional yang biasa dikenal dengan umur ekonomis.
  4. Pola Penggunaan Aktiva
    Pola penggunaan aktiva berpengaruh terhadap tingkat ke-aus-an aktiva, yang mana untuk mengakomodasi situasi ini biasanya dipergunakan metode penyusutan yang paling sesuai.
    metode menghitung penyusutan aktiva tetap
    untuk menghitung penyusutan aktiva tetap ada 4 metode dibawah ini akan dibahas satu persatu 
    Metode Garis Lurus (Straight Line Method)
    Metode ini menganggap aktiva tetap akan memberikan kontribusi yang merata (tanpa fluktuasi) disepanjang masa penggunaannya, sehingga aktiva tetap akan mengalami tingkat penurunan fungsi yang sama dari periode ke periode hingga aktiva diarik dari penggunaannya. Metode ini termasuk yang paling luas dipakai. Untuk penerapan “Matching Cost Principle”, metode garis lurus dipergunakan untuk menyusutkan aktiva-aktiva yang fungsionalnya tidak terpengaruh oleh besar kecilnya volume produk/jasa yang dihasilkan. Misalnya : bangunan, peralatan kantor.
    cara menghitung 
    Besar penyusutan tiap tahun dapat dihitung dgn rumus:
     
                Besar Penyusutan = Harga Perolehan-Nilai Sisa
                                                Umur Ekonomis
     contoh soal
    Tgl 1 Agustus 2010 PT Maju mundur membeli sebuah mobil seharga Rp.170.000.000,-. Untuk biaya balik nama, dan keperluan lainnya dibayar Rp.5.000.000,-. Mobil tersebut ditaksir memiliki umur ekonomis 5 tahun dengan nilai sisa Rp 50.000.000,-
    Diminta:
    Hitunglah penyusutan pada tahun 2010 
    Buatlah tabel penyusutan selama 5 tahun
    penyelesaian 
    Penyusutan th 2000 dihitung dari tgl 1 Agustus 2010 s/d 31 Des 2010 = 5 bulan:
    Besar Penyusutan th 2000 = 5/12 x (175.000.000-50.000.000)
                                                                      5
                                            =10.416.666,67
     NB : maaf jika ad kesalahan dlm perhitungan dan untuk metode yg berikutnya akn dibhas
Selengkapnya...

Sunday, 8 April 2012

akuntansi perusahaan dagang

Pengertian perusahaan dagang
perusahaan dagang kegiatan pokok usahanya adalah melakukan transaksi pembelian barang dagang dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk  barang tersebut lebih dahulu. Kalau terjadi pengolahan maka pengolahan itu biasanyaterbatas pada pengepakan atau pengemasan supaya barang tersebut menjadi lebih menarik.

Ciri-ciri Perusahaan dagang
ciri-ciri perusahaan dagang antara lain adalah: 

  1. Melakukan transaksi pembelian dan penjualan barang dagang baik secara tunaimaupun secara kredit. 
  2. Melakukan penyimpanan barang dagang setelah pembelian dan sebelum barangdagang laku terjual.
  3. Melakukan transaksi retur pembelian atau retur penjualan bila diperlukan.
  4. melakukan transaksi pembayaran utang dan penerimaan piutang dagang yang telah terjadi
Karakteristik perusahaan dagang
penjualan    Rp.xxx
HPP          -Rp.xxx
laba kotor   Rp.xxx
B.usaha     -Rp.xxx
Laba bersh Rp.xxx




pencatatan persediaan pada perusahaan dagang terdapat 2 metode yaitu perpetual dan periodik

Metode Perpetual 
Sistem pencatatan metode perpetual (metode buku) adalah sistem dimana setiap persediaan yang masuk dan keluar dicatat di pembukuan. Setiap jenis barang dibuatkan kartu persediaan dan di dalam pembukuan dibuatkan rekening pembantu persediaan. Rincian dalam buku pembantu bisa diawasi dqari rekening kontrol persediaan barang dalam buku besar. Rekening yang digunakan untuk mencatat persediaan ini terdiri dari beberapa kolom yang dapat dipakai untuk mencatat pembelian, penjualan dan saldo persediaan. Setiap perubahan dalam persediaan diikuti dengan pencatatan dalam rekening persediaan sehingga jumlah persediaan sewaktu-waktu dapat diketahui dengan melihat kolom saldo dalam rekening persediaan. Masing-masing kolom dirinci lagi untuk kuantitas dan harga perolehannya. Penggunaan metode buku akan memudahkan penyusunan neraca dan laporan laba rugi jangka pendek, karena tidak perlu lagi mengadakan perhitungan fisik untuk mengetahui jumlah persediaan akhir.

Ciri-ciri terpenting dalam sistem perpetual pada perjurnalan adalah :
  1. Pembelian barang dagangan dicatat dengan mendebet rekening persediaan 
  2. Harga pokok penjualan dihitung untuk tiap transaksi penjualan dan dicatat dengan mendebet rekening HPP pada persediaan. 
  3. Persediaan merupakan rekening kontrol dan dilengkapi dengan buku pembantu persediaan yang berisi catatan untuk setiap jenis persediaan. Buku pembantu persediaan menunjukkan keuantitas dan harga perolehan untuk setiap jenis barang yang ada dalam persediaan

Metode Periodik
Pada metode ini, apabila terjadi pembelian maka jurnalnya adalah mendebet rekening pembelian dan mengkredit kas atau utang dagang. Jika terjadi penjualan maka jurnalnya adalah mendebet rekening kas/ piutang dagang dan mengkredit rekening penjualan. Untuk mengetahui persediaan akhir dilakukan inventarisasi atau stock opname pada akhir periode.

Dari kedua metode di atas, metode persediaan periodik lebih sederhana dan lebih mudah penyelenggaraannya bila dibandingkan dengan metode perpetual. Namun ditinjau dari segi ketepatan dan kecepatan informasi yang dihasilkan, metode persediaan perpetual jauh lebih unggul. Setiap saat persediaan akhir dapat diketahui.






Selengkapnya...

Thursday, 5 April 2012

Within Temptation



Within Temptation adalah band Symphonic Metal yang berasal dari negeri kincir angin (Belanda) dibentuk pada tahun 1996,oleh sang gitaris Robert Westerholt dan sang vokalis Sharon den Adel. Band ini pada awalnya aktif di panggung musik underground, mereka menjadi tenar di kalangan underground sejak merilis album Enter (1997). Tapi sejak mereka merilis album Mother Earth yang mengandalkan single Ice Queen, band ini menjadi terkenal di semua kalangan, album ini menduduki nomor 2 di jumlah penjualan di Belanda, selanjutnya album The Silent Force (2004) dan The Heart Of Everything (2007) selalu menduduki no 1 di chart Belanda. Kesuksesan album Mother Earth membuat Sharon meninggalkan pekerjaannya sebagai desainer di sebuah perusahaan fashion.

Album
  1. Enter (1997)
  2. The Dance (1998)
  3. Mother Earth (2000)
  4. The Silent Force (2004)
Dirilis 15 November 2004, di sluruh Eropa. Diproduseri oleh Daniel Gibson dan meraih penjualan tertinggi di Belanda. Hit mereka di album ini adalah Stand My Ground, Memories dan Angels. Mereka sukses mengadakan konser di sejumlah negara eropa. Konser ini bertajuk The Silent Force Tour. Mereka juga mengadakan konser di Dubai dan sukses! Pada waktu mengadakan The Silent Force Tour, Sharon sang vokalis menyadari bahwa dia mengandung buah cintanya dengan Robert Westerholt sang gitaris. Akhir 2005 Sharon melahirkan seorang putri yang diberi nama Eva Luna Westerholt. Januari 2006, Within Temptation memenangkan Dutch Pop Prize (kontirbusi pop Belanda terbaik) dan Dutch Export Prize (musisi Belanda dengan penjualan terbaik di luar negeri); Dutch Export Prize sudah dimenangkan 3 kali berturut-turut. 5 Agustus 2008, album Mother Earth and The Silent Force diedarkan di Amerika untuk pertama kalinya melalui Roadrunner Records. 

    5. The Heart Of Everything (2007)
    6. Black Symphony (2008)


 
Selengkapnya...

Thursday, 29 March 2012

Kebohongan Besar Pemerintah Mengenai BBM

Kepada masyarakat diberikan gambaran bahwa setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk membayar subsidi BBM yang membengkak”. Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut. Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di-“brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan : “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional. Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan. Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut. Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol. Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya. Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun. Pertamina disuruh membeli dari:  
Pemerintah                       37,7808 milyar liter    @ Rp. 5.944/liter     = Rp. 224,5691tr 
Pasar internasional          25,2192 milyar liter   @ Rp. 5.944/liter      = Rp. 149,903 tr 
Jumlahnya                                 63 milyar liter   @  Rp. 5.944/liter     = Rp. 374,4721tr 
Biaya LRT                                 63 milyar liter   @Rp. 566                     Rp. 35,658 tr 
Jumlah Pengeluaran Pertamina                                                                Rp. 410,13 tr 
Hasil Penjualan Pert                 63 milyar liter  @ Rp. 4.500                   Rp. 283,5 tr 
PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI                  Rp. 126,63 tr.  

Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun. Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah. Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah. Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah: 
  • Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah Rp. 224,569 trilyun 
  • Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah (Rp. 126,63 trilyun) 
  • Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah Rp. 97,939 trilyun 
TEMPATNYA DALAM APBN 
Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ? Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam : 
  • Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah Rp. 45,3 trilyun 
  • Pos “Net Migas” sejumlah                   Rp. 51,5 trilyun 
  • Jumlahnya                                           Rp. 96,8 trilyun
 Sumber : Perhitungan Bapak Anggito Abimanyu 
Perbedaan sejumlah Rp. 1,1 trilyun disebabkan karena Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil. Saya menghitungngya dengan penyederhanaan/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa Pemerintah melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja. 

SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI 
Dalam pembicaraan tentang BBM, kata “subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”. Ketika mulut mengucapkan dua kata “subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya berpikir : “Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter”. Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ? Karena mereka sudah di-“brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun. Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan”. 

UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI 
Pikiran hasil brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol. Seperti yang baru saya katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar ialah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai ke atas muka bumi (lifting) ditambah dengan pengilangan sampai menjadi BBM (refining) ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (transporting), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter premium sebesar Rp. 566.  

BAGAIMANA UUD HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK?  
Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam “Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”. 

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 
Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.” Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1) Brain washing begitu berhasilnya , sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004. Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.” Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan PP. Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertinak yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM. Toh tidak ada konsekuensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi. 

APA MAKSUD DAN DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ? 
Maksudnya jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali. Harian Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi : “Pemerintah akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008……..dan Pemerintah ingin mengarahkan kebijakan harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia.” Harian Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :”Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun.” “Kalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.” Jelas bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak benar, seperti yang diuraikan di atas tadi. 

SHELL SUDAH MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI PASAR INTERNASIONAL
 Barang siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun. Kemarin, tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter. Harga Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD 0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel. Harga minyak mentah di pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter, yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi hasil, bayangkan berapa untungnya !! 

PEMERINTAH BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL 
Sekarang menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau kelebihan uang tunai. 

BENSIN PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA 
Harga bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159) menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung sebesar USD 55,48 per barrelnya. Nampaknya Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar ini juga. 

MENGAPA RAKYAT MARAH ? 
Kita saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium. Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar. Banyak yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita. Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang harganya naik kan seharusnya lebih senang ? Dalam hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah kita harus berkata : “Untunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus mengimpor sedikit saja.” 

ADAKAH NEGARA YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ? 
Ada. Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu : Venezuela : Rp. 585/liter Turkmenistan : Rp. 936/liter Nigeria : Rp. 1.170/liter Iran : Rp. 1.287/liter Arab Saudi : Rp. 1.404/liter Lybia : Rp. 1.636/liter Kuwait : Rp. 2.457/liter Quatar : Rp. 2.575/liter Bahrain : Rp. 3.159/liter Uni Emirat Arab : Rp. 4.300/liter KESIMPULAN Kesimpulan dari paparan kami ialah : * Pemerintah telah melanggar UUD RI * Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun. * Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN. * Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter. * Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri.Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin ?
Selengkapnya...